PEMBAHASAN
E KTP (Elektronik Kartu Penduduk) adalah suatu kartu
tanda penduduk yang dibuat dari mesin elektronik dan ditulis dengan data
digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk mempermudah pemerintah dalam
mengambil data penduduk, karena dengan E KTP pemerintah bisa langsung melihat
data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus menunggu data yang harus disensus
terlebih dahulu. E KTP bisa terbilang lebih efektif dan efesien dibanding
dengan KTP biasa.
A. Kelemahan
Pelayanan Pembuatan E-KTP
1. Kurang
efektifnya pelayanan yang telah diberikan oleh petugas
Pengurusan e-KTP di seluruh kecamatan di
Indonesia yang tanpa dipungut biaya administrasi saat ini, membuat animo
masyarakat sangat tinggi untuk segera mengurus dan mendapatkan e-KTP tersebut.
Hanya saja, dalam pengurusan e-KTP ini, masih ditemukan kelemahan kelemahan
di lapangan yang dilakukan petugas di kecamatan. Kelemahan ini antara lain
seperti masyarakat yang mendatangi kantor camat untuk mengurus e-KTP sesuai
jadwal yang telah ditetapkan, ternyata tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
Bayangkana saja, warga yang mendatangi kantor camat sejak
pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB menunggu giliran, tatapi akhirnya mereka
tak terlayani akibat waktu pengurusan yang tidak sesuai dengan yang dijadwalkan.
Seperti yang dialami Salah satu warga Kelurahan Pulau yang mengurus e-KTP
di Kantor Camat Bangkinang Seberang. Ia mengaku mendatangi kantor camat
tersebut sejak pukul 7.00 WIB dan menunggu giliran hingga pukul 16.30 WIB.
Namun tak kunjung gilirannya untuk dipanggil, yang menyebabkan ia kecewa.
Hal itu disampaikan Yasmin kepada KR, Rabu (21/12), yang
mengaku sangat kecewa karena sudah mengantri sejak pagi. Dan alhasil ketika
ditanya kepada petugas, tetapi yang didapat nya yaitu jawabnya ketus sambil
berkata bapak urus saja tahun 2012 nanti, yang jelas dengan prosedur yang
sangat panjang, ini menandakan pelayanan pembuatan E-KTP kurang maksimal.
Seharusnya aparatur kecamatan agar dapat mengatur jadwal pengurusan e-KTP
tersebut, dan semestinya disesuaikan dengan kuota masing-masing wilayah
kelurahana/desa.
2. Kurangnya alat
dalam pelayanan pembuatan E-KTP
Seperti yang terjadi di Depok saat ini, hanya satu di antara 63 kelurahan di
Depok yang sudah rampung mendata dan memberi layanan pembuatan kartu tanda
penduduk elektronik (e-KTP). Sebanyak 17 kelurhan diantaranya bahkan belum
tersentuh sama sekali oleh layanan tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Depok, Mulyamto mengatakan kendala utama yang dihadapi
adalah soal listrik dan peralatan untuk membuat KTP baru itu. “Listrik sering
mati dan alat suka macet, sedangkan pihak konsorsium bilang di gudang alatnya
sudah kosong,”
saat ini Depok sudah memakai 50 dari 63 alat yang
dibutuhkan untuk 46 kelurahan. Ada tiga kelurahan yang diprioritaskan sehingga
mendapat dua alat, yakni Kelurahan Suka Maju, Tugu, dan Mekar Jaya. “Satu alat
cadangan dipakai keliling pakai mobil,” katanya. Kelurahan yang sudah
merampungkan layanan pembuatan e-KTP adalah Jati Mulia di Kecamatan Cilodong.
Total warga Depok yang sudah terdaftar dalam pelayanan e-KTP sekitar 153.997
orang, atau sekitar 12 persen dari 1,3 juta warga wajib KTP. “Itu total per 21
Desember,” Adapun jumlah kelurahan yang belum tersentuh pelayanan e-KTP ada 17 di tujuh
kecamatan.meski pihaknya tidak lagi menetapkan target penyelesaian layanan
e-KTP, mereka tetap berusaha menyelesaikan secepatnya. Dengan alat yang ada dan
masih berfungsi, mereka mengatakan, kelurahan yang jumlah penduduknya padat mendapat
prioritas layanan. Sementara itu, layanan yang sama baru akan dimulai pada
April tahun depan di Kota Bogor. Mereka tinggal menunggu pasokan alat. Dari 68
kelurahan yang ada di Kota Bogor, Kementerian Dalam Negeri baru mengirim 12
unit. “Kenapa baru April nanti dimulai karena kamu menunggu kekurangan alatnya.
Minimal harus ada 20 unit. Dengan demikian pemerintah harus menyiapkan
peralatan sesuai dengan kebutuhan perkecamatan agar pelayanan E-KTP
terealisasikan dengan baik.
3. Kurangnya
Informasi yang jelas untuk masyarakat
Dengan kurangnya informasi kepada masyarakat khusunya masyarakat awam,
sehingga masyarakat salah tangapan dalam pembuatan E-KTP tersebut,seperti;
Masyarakat yang tidak mendapat undangan mengikut antri di kecamatan sampai
berjam-jam dan kecewa kepada pelayanan tersebut.
Padahal seharusnya masyarakat yang telah mendapat undangan dahulu yang
dapat dilayani dalam pembuatan E-KTP.
Contohnya seperti yang terjadi pada KOBA
- Program E-KTP yang mulai dilaunching di beberapa daerah di Bangka Belitung
(Babel) mulai mengalami berbagai masalah
Di
Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), beberapa warga yang tidak tahu
mengenai program tersebut, mulai kecewa dengan pelayanan pembuatan E-KTP
tersebut. Seperti yang diungkapkan salah satu warga Arung dalam Koba beberapa waktu lalu. Ia mengaku
kecewa tidak dilayani oleh petugas kecamatan, kendati sudah mengantri
sekian lama. Ia akhirnya memutuskan pulang dan urung membuat E-KTP tersebut.Karna sudah
tiga kali ngatri setiap dipangil oelh petugas pembuatan E-KTP bilang tidak bisa
buat sekarang karna tidak mempunyai undangan. Padahal kami lah berjam-jam ngantri",
tetapi setelah ada penjelasan
dari media ini, akhirnya masyarakat tersebut
bisa memahami bahwa program E - KTP merupakan program nasionalyang
berkelanjutan.
Bagi warga yang belum mendapatkan
undangan, nanti akan tetap dilayani belakangan pada tahun 2012 secara
gratis. "Program ini kebijakan pemerintah pusat dan
merupakan program berkelanjutan. Jadi, blanko undangan itupun dari pusat. Dan
itu memang
terbatas sesuai dengan database
yang di serahkan ke pusat. Apabila dilayani layani,
nanti terjadi kekurangan blanko undangan"masyarakat yang mendapatkan blanko undangan dalam pembuatan E-KTP
adalah warga yang terdatadalam database.
"Sistem
administrasi kependudukan kita di Bateng ini kan baru berlaku sejak tahun 2008.
Jadi, warga yang terangkum dalam
database Dindukcapil itu adalah
warga yang pembuatan KTP konvensionalnya mulai dari tahun 2008 hingga periode
31 Juli 2011. Jadi Pembuatan KTP konvensionalnya
dibawah tahun 2008, belum masuk database", bahwa warga yangmasuk dalam
database pun kemudian akan dilakukan pemutakhiran kembali pada tahun 2010 lalu.
Dengan situasi tersebut disebabkan
karena antusiasnya warga dalam pembuatan E-KTP, sehingga menyebabkan mereka
(warga) datang beramai-ramai dan membuat petugas agak kewalahan. Namun,
petugas pun tidak bisa berbuat apa-apa terhadap warga yang tidak memiliki blankoundangan,
karena memang sistemnya dari pusat seperti itu.
Untuk pembuatan E-KTP yang sudah
berjalan sejak Rabu tanggal 21 September 2011 lalu,berjalan cukup baik.
Antusiasme masyarakat Bateng pun cukup tinggi, sehingga hal inipun mempermudah
Dindukcapil dalam menyukseskan program nasional tersebut.
4. Listrik Hambat
Pelaksanaan e-KTP
Hambatan berikutnya yaitu pemadaman listrik, SEPERTI yang
terjadi di PEKANBARU, Kabupaten Kampar,pemadaman listtrik tersebut sampai 3 jam
sehingga menghambat dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan E-KTP
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kampar, Hamida kepada Tribun, Minggu (4/12) mengatakan,
pemadaman listrik oleh PLN sangat mengganggu pengerjaan e-KTP di seluruh
Kecamatan se Kabupaten Kampar.
Dengan demikian kendala yang dihadapi dengan pemadaman listrik, alat e-KTP tidak
bisa bekerja, meski Pemerintah Kecamatan memiliki mesin pembangkit listrik
(generator set). ” kalau pakai genset.
Pemadaman listrik mengurangui waktu yang tersedia merekam warga membuat
e-KTP perharinya. Hamida mengatakan, untuk mengatasinya, kecamataan harus
memperpanjang jam buka layanan pembuatan e-KTP hingga malam, bahkan sampai
pukul 24.00 WIB.
Tidak itu saja Kendala yang diahadapi,salah satunya berasal dari
masyarakat yang wajib KTP. Menurut Hamida, mereka masih menemukan warga yang
belum meiliki kesadaran tinggi mengurus e-KTP.
5. Tidak
dibayarnya tenaga honorer pembuatan E-KTP
keluhkan ratusan tenaga honorer, kalau honor mereka belum dibayar padahal
untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari mereka. Ini bagaimana tangapan
sebagai aparatur pemerintah.
Padahal honor yang telah dijanjikan oleh pemerintah seharus sudah diterima
tetapi belum.dengan belum diterima nya honor para tenaga pelayan pembuatan
E-KTP, mempengaruhi kurang maksimalnya pelayanan yang diberika, sebab kenapa,
mereka mulai malas bekerja atau melayani masyarakat dalam pembuatan
E-KTP.sebenarnya pembayaran honor bagi para operator itu sebetulnya sudah
disetujui DPRD Seluma,Provinsi Bengkulu, pada pembahasan APBD Perubahan 2011
sebesar Rp96 juta, bahkan pertengahan Desember ini honor mereka sudah bisa
dibayarkan serta akan disalurkan ke masing-masing kecamatan.
Bengkulu (ANTARA)
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
a) E- KTP
(Elektronik Kartu Penduduk) adalah suatu kartu tanda penduduk yang dibuat dari mesin
elektronik dan ditulis dengan data digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk
mempermudah pemerintah dalam mengambil data penduduk, karena dengan E KTP
pemerintah bisa langsung melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus
menunggu data yang harus disensus terlebih dahulu.
b) Masih banyaknya
kendala yang dihadapi untuk pelayanan pembuatan E-KTP seperti masih kekurangan
alat pembuatan e-KTP,kurangnya informasi yang diberikan untuk warga,sering
padamnya listri & kurang efektifnya pelayanan yang diberikan
2. Saran
a) Sebenernya
E-KTP sangat diterapkan dinegara kita tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan
pelayan yang diberikan oleh pemerintah, agar masyarakat mendapatkan pelayanan
yang maksimal
b) E-KTP
pembuatannya tidak lepas dari alat dan listrik,menurut data yang diterima masih
kurangnya alat pembuat E-KTP dan masih banyaknya listrik yang tidak
mendukung,sebaiknya pemerintah cepat dalam menangulangi kendala tersebut agar
pelayanan pembuatan E-KTP lancar,tepat waktu dan masyarakat tidak kecewa karna
tidak harus mengatri dalam pembuatan E-KTP tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar